Close Menu
MusiEkspress.ComMusiEkspress.Com
    What's Hot

    Tanah Ber-Sengketa, Pendidikan Terhenti di SD & SMP Negeri 2 Berkat

    November 5, 2025

    200 Debitur Baru di Babel, Terima KUR dari Presiden Prabowo Subianto

    October 22, 2025

    Jalan Berliku Kontingen Beltim Hadapi Porprov Ke-VII Tahun 2026

    October 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube Tumblr LinkedIn WhatsApp TikTok Telegram
    MusiEkspress.ComMusiEkspress.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube Tumblr LinkedIn WhatsApp TikTok Telegram
    Subscribe
    • Home
    • HeadLine
    • EcoBis
      1. Ekonomi Keuangan Industri
      2. Insight Saham Property
      3. UMKM Mikro Makro
      4. Maritim Perikanan Pertambangan
      5. View All

      Hari Pangan Sedunia 2025 : Sudahkah Belitung Timur Swasembada Pangan?

      October 20, 2025

      Migration Dynamics, Refugees and Internally Displaced Persons in Africa

      January 11, 2021

      2025 European Football Calendar: Match & Draw Dates for All UEFA Competitions

      January 10, 2021

      Top Athletes to Represent Bulgaria at Military World Winter Games

      January 9, 2021

      Understanding the Misunderstood Desert Nomads: Just Who Are the Bedouins?

      January 9, 2021

      200 Debitur Baru di Babel, Terima KUR dari Presiden Prabowo Subianto

      October 22, 2025

      Kuliner Pempek Palembang, Lezatnya Kudapan dari Jantung Sumatera Selatan

      June 25, 2025

      Trump’s Crackpot Crypto Scheme to Reduce Inflation Would Be a Financial Catastrophe

      January 30, 2025

      Crypto Daybook Americas: Somber Crypto Market Eyes Slow Progress on U.S. Bitcoin Reserve

      January 30, 2025

      Hujan Guyur Belitung Timur, DPD GR Siapkan Team TRC & Hotline Informasi

      September 12, 2025

      United Economy Vs Basic Economy: What You Need To Know

      March 11, 2022

      Bank of China Halts Payments With Sanctioned Russian Lenders – Kommersant

      March 11, 2022

      Wall Street’s Upbeat Earnings Expectations Set High Bar for US Companies

      February 11, 2021

      200 Debitur Baru di Babel, Terima KUR dari Presiden Prabowo Subianto

      October 22, 2025

      Hari Pangan Sedunia 2025 : Sudahkah Belitung Timur Swasembada Pangan?

      October 20, 2025

      Hujan Guyur Belitung Timur, DPD GR Siapkan Team TRC & Hotline Informasi

      September 12, 2025

      Kuliner Pempek Palembang, Lezatnya Kudapan dari Jantung Sumatera Selatan

      June 25, 2025
    • LifeHealth
      1. Family Ibu Anak
      2. Seni Budaya Wanita
      3. Khazanah Hadist Religius
      4. View All

      Keracunan Massal MBG, Pemkab Panggil Mitra Kerja

      September 14, 2025

      Renovasi Rumah Tak Layak Huni oleh Pemkot & Baznas

      September 9, 2025

      Suatu Hari Di Simatalu Pulau Siberut

      July 1, 2025

      Ada 10 Cara Mendisiplinkan Anak agar Patuh sejak Kecil

      May 20, 2025

      Yuk! Mengenal Lebih Dekat Budaya dan Seni Sumatera Selatan

      October 16, 2025

      Ke Tiongkok, Kemenpar Perkuat Promosi Wisata Indonesia

      September 15, 2025

      Dituduh Curi Bawang, Viral Bocah di Dianiaya Tetangga

      July 22, 2025

      The Next Gen. of Tesla’s Humanoid Robot Makes Its Debut

      January 11, 2021

      Serukan Dialog & Kebersamaan Bangsa, HIMA PERSIS Apresiasi Langkah Polri

      September 14, 2025

      Amnesti & Abolisi, Rajo Ameh ; Simbol Penyatuan & Kehormatan Demokrasi

      August 1, 2025

      IKM Belitung Timur, Ber-Ayah Tapi Tidak Ber-Ibu

      July 11, 2025

      Kisah Sejarah Kerajaan Sriwijaya dan Peninggalannya

      July 4, 2025

      Yuk! Mengenal Lebih Dekat Budaya dan Seni Sumatera Selatan

      October 16, 2025

      Ke Tiongkok, Kemenpar Perkuat Promosi Wisata Indonesia

      September 15, 2025

      Keracunan Massal MBG, Pemkab Panggil Mitra Kerja

      September 14, 2025

      Serukan Dialog & Kebersamaan Bangsa, HIMA PERSIS Apresiasi Langkah Polri

      September 14, 2025
    • MySchool
      • SD SMP SMA Kampus
      • Siswa Mahasiswa
    • RaGamTrend
      • Local Nasional Global
      • Hukum Politik Hankam
      • Design Model Fashion
      • Beauty Celeb Trend
    • Sports
      • GLobalSPorts
      • ReGionalSPorts
      • LoCalSPorts
    • IPTechno
      • Modif Mobil Motor
      • Gadget PC IT Techno
      • IPTech Modul
      • Prestasi Penemu Pencipta
    MusiEkspress.ComMusiEkspress.Com
    Home » Tahun 2026, MenPANRB ; Honorer Tidak Bisa Lagi Jadi PPPK Paruh Waktu
    ● Live Updates

    Tahun 2026, MenPANRB ; Honorer Tidak Bisa Lagi Jadi PPPK Paruh Waktu

    MusiEkspressComBy MusiEkspressComOctober 14, 2025Updated:October 14, 20251 Comment5 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Copy Link
    Follow Us
    Google News Flipboard
    Foto ; repro/sumeks
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    MusiEkspress.Com | JSCgroupmedia ~ Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) telah membuat keputusan penting terkait nasib tenaga honorer di Indonesia. Salah satu langkah penting adalah pengangkatan mereka menjadi PPPK Paruh Waktu. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian status bagi tenaga honorer yang selama ini bekerja tanpa status kepegawaian yang jelas, sekaligus memberikan kesempatan bagi mereka untuk tetap bekerja hingga penataan tenaga honorer selesai.

    Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

    Pada dasarnya, PPPK Paruh Waktu adalah kategori baru dalam sistem pengangkatan pegawai negeri yang diperkenalkan pada seleksi PPPK 2024. Para tenaga honorer yang tidak lolos dalam seleksi PPPK atau tidak memenuhi kriteria lowongan yang tersedia, namun tetap memiliki kemampuan dan kualifikasi, kini dapat diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

    Namun, penting untuk dicatat bahwa pengangkatan ini bersifat sementara dan hanya berlaku hingga Desember 2024, yang berarti kebijakan ini merupakan langkah transisional dalam rangka penataan tenaga honorer sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

    Kebijakan ini bertujuan agar tenaga honorer bisa diintegrasikan dalam sistem kepegawaian negara dengan kepastian bahwa mereka yang memenuhi syarat akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam waktu yang lebih pasti. Menurut MenPANRB Rini Widyantini, penataan tenaga honorer ini akan dilaksanakan hingga Desember 2024, dan mulai tahun 2026, tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.

    See also  10 Countries with the Greatest Historical Sites and Histories
    Powered by Inline Related Posts

    Tujuan Kebijakan dan Implementasi

    Mengapa pemerintah memilih pola PPPK Paruh Waktu? Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengatur dan menata tenaga honorer yang selama ini berkerja di berbagai sektor pemerintahan tanpa adanya status hukum yang jelas. Dengan hadirnya PPPK Paruh Waktu, tenaga honorer yang selama ini bekerja secara tidak tetap bisa mendapatkan kesempatan untuk bekerja dengan status yang lebih jelas dan diakui oleh negara.

    Namun, sebagaimana yang dijelaskan oleh Prof Zudan Arif, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), kebijakan ini merupakan solusi jangka pendek yang akan berakhir pada 2026. Tahun 2024 adalah kesempatan terakhir bagi tenaga honorer untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Mereka yang tidak mendapatkan kesempatan tersebut, baik karena tidak lolos seleksi ataupun tidak memenuhi syarat, bisa mencoba jalur seleksi lain di tahun 2026 melalui CPNS atau PPPK reguler.

    “Ini adalah tahun terakhir bagi afirmasi honorer. Mereka yang rajin dan memiliki kinerja bagus, bisa bertahap diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Jika tidak berhasil tahun ini, mereka tetap bisa mengikuti seleksi CASN pada 2026,” ungkap Prof Zudan dalam video yang diunggah oleh akun resmi BKN.

    Kritik dan Tantangan

    Namun, meskipun kebijakan ini memberikan solusi bagi sebagian honorer, kebijakan ini tidak lepas dari tantangan dan kritik. Sebagian pihak merasa bahwa proses seleksi PPPK cenderung ketat dan penuh persyaratan. Hal ini bisa menjadi hambatan bagi honorer yang selama ini bekerja di lapangan dengan pengetahuan praktis, namun mungkin kurang dalam kualifikasi akademis atau sertifikasi keahlian yang diminta dalam seleksi PPPK.

    See also  China Perluas Cakupan Asuransi Kesehatan
    Powered by Inline Related Posts

    Lebih lanjut, meskipun kebijakan PPPK Paruh Waktu memberikan kesempatan, tidak sedikit honorer yang merasa cemas dengan ketidakpastian setelah masa transisi berakhir pada 2026. Banyak yang berharap agar pola kemitraan yang lebih inklusif atau program pengangkatan yang lebih berkelanjutan bisa ditemukan, terutama bagi mereka yang sudah lama mengabdi di pemerintahan tanpa mendapatkan status ASN yang jelas.

    Batas Waktu yang Ketat

    Tentu saja, dengan adanya kebijakan ini, Desember 2024 menjadi batas akhir bagi seluruh proses penataan tenaga honorer. Setelah itu, tidak ada lagi pengangkatan PPPK Paruh Waktu, dan pemerintah akan mulai fokus pada pengangkatan ASN penuh waktu untuk posisi-posisi yang memang membutuhkan pegawai negara secara permanen. Bagi honorer yang belum berhasil diangkat menjadi PPPK penuh, mereka harus mengikuti seleksi CPNS atau PPPK reguler pada 2026.

    Batas waktu yang cukup ketat ini mengharuskan tenaga honorer untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, baik dalam hal pendidikan, pelatihan, maupun sertifikasi keahlian, karena proses seleksi CPNS dan PPPK di tahun 2026 akan semakin kompetitif.

    Dampak bagi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

    Di tingkat daerah, terutama di wilayah-wilayah yang banyak mengandalkan tenaga honorer untuk membantu mengelola berbagai sektor pelayanan publik, kebijakan ini tentu menuntut adanya penyesuaian besar-besaran. Pemerintah daerah harus mempersiapkan diri untuk mengelola peralihan tenaga honorer ke status PPPK yang lebih jelas, serta memberikan pelatihan dan pendidikan agar tenaga honorer siap untuk mengikuti seleksi PPPK reguler atau CPNS.

    See also  Siap-Siap! Pelantikan PPPK Dijadwalkan Awal Juni 2025
    Powered by Inline Related Posts

    Bagi masyarakat, keberadaan tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK ini bisa berpotensi meningkatkan pelayanan publik di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintah. Karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk memfasilitasi proses transisi ini dengan pembekalan keterampilan, pendidikan lanjutan, dan pendampingan.

    Harapan dan Solusi Jangka Panjang

    Kebijakan ini memberikan sedikit kepastian bagi tenaga honorer, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang nasib jangka panjang mereka. Pemerintah diharapkan untuk segera merumuskan kebijakan lanjutan yang inklusif untuk mereka yang belum mendapatkan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh, serta memastikan agar proses seleksi ke depan lebih transparan dan terjangkau bagi semua honorer.

    Sementara itu, bagi tenaga honorer yang berhasil menjadi PPPK Paruh Waktu, ini merupakan kesempatan untuk memperbaiki status kerja mereka dan memperjuangkan karir lebih lanjut dalam pemerintahan. Namun, mereka juga harus menyadari bahwa 2026 akan menjadi batas akhir untuk afirmasi tenaga honorer, dan seleksi CASN akan menjadi jalan terakhir untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Kebijakan ini, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, setidaknya menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan kesempatan kerja yang lebih baik bagi mereka yang selama ini bekerja di sektor publik, dan memberikan harapan baru bagi para honorer yang telah lama mengabdi kepada negara. | MusiEkspress.Com | */Redaksi | *** |

    Post Views: 2,230
    Local Nasional Global
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    MusiEkspressCom
    • Website

    Related Posts

    Tanah Ber-Sengketa, Pendidikan Terhenti di SD & SMP Negeri 2 Berkat

    November 5, 2025

    200 Debitur Baru di Babel, Terima KUR dari Presiden Prabowo Subianto

    October 22, 2025

    Jalan Berliku Kontingen Beltim Hadapi Porprov Ke-VII Tahun 2026

    October 21, 2025
    View 1 Comment

    1 Comment

    1. MusiEkspressCom on October 14, 2025 9:06 am

      oke

      Reply
    Leave A Reply Cancel Reply

    Economy News

    Tanah Ber-Sengketa, Pendidikan Terhenti di SD & SMP Negeri 2 Berkat

    By MusiEkspressComNovember 5, 2025

    MusiEkspress.Com | JSCgroupmedia ~ Lagi-lagi, hak dasar untuk memperoleh pendidikan yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar…

    200 Debitur Baru di Babel, Terima KUR dari Presiden Prabowo Subianto

    October 22, 2025

    Jalan Berliku Kontingen Beltim Hadapi Porprov Ke-VII Tahun 2026

    October 21, 2025
    Top Trending

    Tanah Ber-Sengketa, Pendidikan Terhenti di SD & SMP Negeri 2 Berkat

    By MusiEkspressComNovember 5, 2025

    MusiEkspress.Com | JSCgroupmedia ~ Lagi-lagi, hak dasar untuk memperoleh pendidikan yang dijamin…

    200 Debitur Baru di Babel, Terima KUR dari Presiden Prabowo Subianto

    By MusiEkspressComOctober 22, 2025

    MusiEkspress.Com | JSCgroupmedia ~ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, bersama…

    Jalan Berliku Kontingen Beltim Hadapi Porprov Ke-VII Tahun 2026

    By MusiEkspressComOctober 21, 2025

    MusiEkspress.Com | JSCgroupmedia ~ Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Belitung…

    Subscribe to News

    Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

    Advertisement
    Demo

    Your source for the serious news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a news site. Visit our main page for more demos.

    We're social. Connect with us:

    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    © 2025 01052025-GMT0603 MusiEkspress.Com. Designed by JSCgroupmedia.
    • Home
    • IPTechno
    • EcoBis
    • Buy Now

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.