Manggar | Belitung Timur | Bangka Belitung | MusiEkspress.Com | JSCgroupmedia ~ Atas nama Gerakan Rakyat Belitung Timur, kami menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Thomas Lembong.
“Langkah ini kami nilai sebagai bagian dari komitmen kuat untuk menciptakan rekonsiliasi nasional dan membuka lembaran baru dalam kehidupan demokrasi Indonesia,” demikian Rajo Ameh sapaan akrab dari Alizar Tanjung BSc Mi St. Rajo Ameh Ketua DPD Gerakan Rakyat Belitung Timur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kepada media, Jum’at [01/08] di Manggar Belitung Timur.
Di tengah dinamika politik nasional yang sering memecah belah, keputusan ini mencerminkan keberanian untuk memprioritaskan healing bangsa—membangun kepercayaan, memulihkan hubungan politik yang sempat retak, dan mengarahkan energi bangsa untuk menatap masa depan bersama.
Hasto Kristiyanto selama ini dikenal sebagai tokoh politik yang konsisten dalam memperjuangkan demokrasi. Pemberian amnesti kepada beliau menunjukkan bahwa pemerintah baru tidak ingin terus menerus terjebak pada politik balas dendam. Sebaliknya, ini adalah langkah strategis untuk menunjukkan bahwa kekuasaan tidak dijalankan untuk menghukum, tetapi untuk menyatukan,” ujar Rajo Ameh.
Amnesti ini kami lihat bukan sebagai pembebasan dari tanggung jawab, tetapi sebagai bagian dari proses politik yang lebih dewasa dan berorientasi pada rekonsiliasi, demi stabilitas nasional yang lebih luas.
Abolisi untuk Tom Lembong: Dukungan terhadap Profesionalisme dan Etika Kebijakan
Thomas Lembong adalah salah satu sosok profesional di bidang ekonomi dan investasi yang telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia. Dengan diberikannya abolisi, kami melihat adanya keberanian dari Prabowo untuk tidak membiarkan politik menghambat potensi individu yang bisa berkontribusi besar bagi kemajuan bangsa.
Langkah ini juga menunjukkan bahwa Prabowo berkomitmen untuk mendukung keberlanjutan kebijakan ekonomi yang berbasis pada data, rasionalitas, dan kepentingan nasional jangka panjang.
Gerakan Rakyat Belitung Timur: Mendukung Politik Persatuan
Kami menilai bahwa keputusan ini mencerminkan visi Prabowo yang inklusif dan berpandangan jauh ke depan. Dalam suasana transisi kepemimpinan, keberanian untuk mengulurkan tangan kepada pihak-pihak yang berbeda pandangan adalah modal sosial yang penting untuk membangun pemerintahan yang solid dan dipercaya oleh seluruh elemen bangsa.
Gerakan Rakyat Belitung Timur akan terus mengawal proses demokrasi ini dengan semangat positif dan partisipatif. Kami berharap langkah ini menjadi awal dari pembentukan pemerintahan yang tidak hanya kuat secara politik, tetapi juga luhur secara moral dan etis.
Kami mendukung penuh kebijakan ini sebagai bagian dari agenda rekonsiliasi nasional. Dengan mengedepankan keadilan restoratif, Prabowo Subianto telah memberi sinyal bahwa era kepemimpinannya akan mengutamakan persatuan, kolaborasi, dan keadilan sosial yang menyeluruh.
Sementara itu Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberian amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk eks Menteri Perdagangan Tom Lembong. Hal itu telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Keputusan itu disetujui usai DPR menggelar rapat konsultasi dengan Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada Kamis (31/7/2025) malam dan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco.
“Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong,” ujar Dasco.
“Persetujuan atas surat presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” lanjut dia.
Tom Lembong Dapat Abolisi, Pengacara: Terima Kasih Anggota DPR!
Pengacara Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menanggapi pemberian abolisi terhadap kliennya. Ari menyampaikan terima kasih kepada DPR atas abolisi tersebut.
Diketahui, DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi kepada Tom Lembong dalam kasus korupsi importasi gula.
“Ya kita satu, mengucapkan terima kasih atas atensinya para anggota DPR, politisi terhadap permasalahan ini,” kata Ari saat dihubungi wartawan, Kamis (31/7/2025).
Ari menegaskan, pihaknya belum menentukan sikap terkait hal tersebut. Menurutnya, dia akan berdiskusi terlebih dahulu dengan tim hukum Tom Lembong.
“Tentang apa sikap kita, saya mesti rapat dulu dengan ini, dengan tim semua, karena ada akibat-akibat hukumnya apa, dari abolisi itu kita harus membahas dulu,” ujarnya.
“Tapi upaya mereka itu harus kita hargai sebagai sikap untuk perbaikan, kan gitu,” sambungnya.
Ari melanjutkan, nantinya dari hasil rapat tersebut akan disampaikan ke Tom Lembong. “Iya kita juga akan ngomong ke Pak Tom besok, pasti,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong mendapatkan abolisi terkait terkait kasus impor gula. Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Dengan kata lain, kasus hukum Tom Lembong segera dihentikan.
“Kalau yang namanya abolisi, maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan itu dihentikan,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Berdasarkan Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, presiden bisa memberikan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya memvonis Tom Lembong dengan pidana penjara selama 4,5 tahun. Majelis hakim menyatakan, Tom Lembong terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula. | MusiEkspress.Com | */Redaksi | *** |
1 Comment
alhamdulillah